Follow Us @soratemplates

Kamis, 30 November 2017

MUI TOLAK ACARA REUNI 212

November 30, 2017 0 Comments
Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H Masduki Baidlowi menegaskan, MUI tidak sepakat dengan digelarnya acara Reuni Aksi Bela Islam 212. MUI berpandangan, jika kegiatan tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum, maka hal itu tidak perlu untuk dilaksanakan.
“Maka MUI menganggap itu tidak perlu,” katanya, hari ini.
Dia meminta masyarakat untuk melihat konteks daripada Aksi Bela Islam 212. Menurut Masduki, Aksi Bela Islam 212 yang terjadi tahun lalu adalah sebuah peristiwa yang unik karena aksi tersebut menjadi titik temu dari berbagai kelompok Islam.
Dulu aksi ini ditujukan untuk mendesak agar segera mengadili kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama. Ia menegaskan agar tidak menghubungkan aksi ini untuk agenda-agenda politik yang lainnya.
“Agendanya sudah selesai. Tidak usah lagi dihubungkan dengan hal-hal lain seperti dihubungkan dengan MUI dan yang lainnya,” terangnya.
MUI tidak ikut-ikutan dalam aksi seperti itu. Bagi MUI, persoalan yang melatarbelakangi aksi tersebut tahun lalu itu sudah selesai sehingga tidak perlu dilanjutkan lagi.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU itu mengakui, setiap orang memiliki hak untuk menghadiri acara tersebut. Namun, ia menilai, aksi tersebut kurang baik karena akan menimbulkan persepsi yang lain-lain bagi masyarakat mengingat sebentar lagi pemilihan kepada daerah akan digelar tahun depan.
“MUI tidak bisa melarang karena itu adalah hak masing-masing orang. Namun sebaiknya jangan,” tukasnya.

#TolakReuniAkbar212
Tolak #ReuniAkbar212

Rabu, 29 November 2017

5,6 Kg Narkoba dari Malaysia, Berhasil di Tangkap Sat Narkoba Polres Tanjungpinang

November 29, 2017 0 Comments

Tribratanews.kepri.polri.go.id-Tanjungpinang
Penyelundupan Narkoba yang berasal dari Malaysia berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba ( Sat Res Narkoba ) Polres Tanjungpinang, minggu (26/11) pukul 22.00 wib di perairan laut Tanjungpinang.
AN dan HA yang merupakan kurir Narkoba yang ditangkap saat berusaha membawa beberapa jenis Narkoba seperti Sabu-sabu dengan berat 5.580 gram ,ekstasi berwarna Pink dengan logo huruf B sebanyak 874 butir, ekstasi berwarna oranye sebanyak 891 butir, dan ekstasi berwarna abu-abu sebanyak 100 butir, dengan menggunakan kapal pancung.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH , SIK, MH yang didampingi oleh Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andi Rahmansyah dan Kasat Narkoba AKP M. Jaiz dalam press release yang disampaikan bahwa tangkapan ini hasil dari informasi dari masyarakat bahwa dicurigai 1 (satu) unit boat ( Kapal Pancung ) dari perairan berakit Kabupaten Bintan diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang akan dibawa ke perairan Tanjungpinang.
Penyelidikan ini dari bulan yang lalu, berdasarkan informasi inilah petugas kita membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andy Rahmansyah, SIK untuk melakukan pengungkapan, terangnya.
“Tim khusus yang dibentuk ini langsung melakukan pengintaian begitu mendapatkan informasi bahwa Narkoba yang di selendupkan dibawa dengan menggunakan transportasi laut ( Kapal Pancung ) melalui perairan Tanjungpinang”.
Tanpa membuang waktu, Wakapolres Andi Rahmansyah , SIK yang memimpin langsung dengan didampingi Kasat Narkoba AKP M. Jaiz beserta KBO ( Kaur Bin Ops ) Ipda Farid Nur Azis, S, Tr , K dan Anggota Sat Narkoba melakukan pengintaian terhadap Kapal Pancung yang berdasarkan ciri-ciri yang didapatkan diduga membawa Narkoba.
Petugas kita langsung memeriksa Kapal Pancung tersebut dan benar memang membawa narkoba yang sudah dibungkus plastik Teh Cina merek Guanyinwang yang berisikan sabu-sabu dan pil ekstasi berwarna Pink, Oranye dan Abu-abu.
Barang bukti narkoba dan kapal pancung tersebut langsung kita amankan dan dilakukan penghitungan dan penimbangan di pegadaian, dengan berat bersih 5.580 gram, ekstasi berlogo B berwarna Pink sebanyak 847 butir, oranye 891 butir, dan warna abu-abu 100 butir.
“Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati,pidana penjara seumur hidup,atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp 10 Milyar (sepuluh miliar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga)” , pungkasnya.(*)


JELANG PILKADA, HUMAS DIGERAKAN UNTUK MENCEGAH ISU PEMECAH-BELAH BANGSA

November 29, 2017 0 Comments
Multimedianews.polri.go.id - JAKARTA. Rabu (29/11/2017), Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan kata sambutan penutup dalam acara Persatuan Humas Seluruh Indonesia (Perhumas) di IPB Internasional Confencent Center, Bogor, pada Selasa (28/11).
Kapolri mengatakan, acara dengan tema menarik yakni “Indonesia Bicara Baik” ini harus dihadirinya. Dalam pemaparannya, dia menjelaskan bagaimana Indonesia berbicara baik dalam pluralisme.
Menurutnya, bangsa yang beragam adalah kekayaan dan karunia Tuhan, namun kini seakan opini publik mulai dipengaruhi oleh media sosial yang sulit dikendalikan.
Berita isu negatif soal suku, ras, agama (SARA) membuat masyarakat terpecah belah. Jika tidak waspada pada perbedaan dan keberagaman Indonesia justru akan jadi faktor pemecah. Maka yang harus dieksploitasi adalah persamaan dan perbedaan yang ada minimalisir.
Jenderal Tito menjelaskan bahwa Indonesia bangsa yang sangat beragam dan banyak potensi perbedaan. Namun jika mampu menekan perbedaan dan menggerakkan persamaan tentu bangsa ini akan semakin merekat.
Kapolri menyampaikan harapan kepada praktisi humas di Tanah Air, khususnya Perhumas, agar mampu untuk mendukung langkah-langkah ini untuk tetap merekatkan bangsa.

Selasa, 28 November 2017

WAKAPOLDA KEPRI MEMBERANGKATKAN TIM DOKTER DAN BANTUAN MAKANAN KE KAB. LINGGA

November 28, 2017 0 Comments
Sejumlah bantuan berupa makanan dan bantuan medis didistribusikan melalui satgas bantuan kemanusiaan ke Kabupaten Lingga, Rabu (29/11).
Bertempat di Pelabuhan VIP Punggur Batam, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, MH memberangkatkan satgas bantuan kemanusiaan dalam rangka Peristiwa Kebakaran Di Pasar Kampung Cina, Jl. Datuk Laksamana Kelurahan Daik Kecamatan Lingga Kabupaten Lingga.
Beberapa tim dokter berikut bantuan makanan dan medis pagi ini dilepas Wakapolda Kepri dengan dipimpin Kapolres Lingga.
Turut mendampingi Wakapolda Kepri yakni Kabid dokes polda kepri, Wadir Polair Polda Kepri dan Kapolres Lingga.


Polda Kepri Bangun Posko Kemanusiaan Untuk Korban Kebakaran

November 28, 2017 0 Comments
 Lingga - Usai terjadinya kebakaran di Pasar Kampung Cina, Jl. Datuk Laksamana, Kel. Daik, Kec. Lingga, Kab. Lingga Selasa (28/11) dini hari, Polda Kepri menyiapkan posko kemanusiaan.
Sebelumnya, sekira pukul 01.00 Wib telah terjadi kebakaran di Pasar Daik Lingga (Kp. Cina) Kel. Daik Kab. Lingga, diperkirakan kebakaran tersebut akibat konsleting Listrik dari salah satu toko akuriam yang berada di Pasar Daik (Kp. Cina) Kab.Lingga.
Sebanyak 59 unit bangunan dilalap si jago merah. Usai dilakukan pendataan didapatkan sebanyak 123 korban kebakaran yang terdiri dari 35 KK (Kartu Keluarga). Tidak ada korban jiwa namun kerugian materi diperkirakan mencapai lima puluh milyar rupiah.
Polda Kepri telah menyiapkan penampungan sementara bertempat di Gedung Lela Sangguna, Kantor P2TP2A, Aula SMA N 001 Lingga, Asrama SMA N 001 Lingga, Kantor Sekretariat KNPI Lingga (Dapur Umum).
Selain itu, untuk meringankan beban korban, saat ini sudah dibuka rekening penyaluran bantuan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Bencana Kab. Lingga dengan No. Rek : 174-20-01003. Bank Riau Kepri.
Rencananya dijadwalkan besok Rabu (29/11) Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Yan Fitri Halimansyah akan meninjau langsung posko kemanusiaan tersebut.(*)


Sinegritas POLRI dan PPATK Dalam Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang

November 28, 2017 0 Comments


Berbagai macam modus kejahatan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) yang dilakukan para pelaku untuk menghindari dari jeratan hukum dewasa ini sangat dikhawatirkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Para pelaku TPPU ini sangat merugikan Negara, sehingga dapat menghambat perkembangan negara yang dewasa ini di gelorakan oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo untuk membuat pemerintahan yang Bersih.

Untuk mendukung program pemerintah secara utuh, Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan ( PPATK ) melakukan sosialisasi kepada seluruh Personil Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) baik Polres Tanjungpinang maupun jajaran di ruangan Rupatama, selasa (28/11) pagi.

Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andy Rahmansyah, SIK dalam sambutannya mengatakan, 

Polres Tanjungpinang khususnya para Personil Reskrim sangat mengapresiasi akan sosialisasi yang dilakukan oleh PPATK, dengan adanya sosialisasi ini, akan menimbulkan sinergitas antara Kepolisian dengan PPATK.

Sehingga dalam penanganan TPPU dapat berjalan secara maksimal, karena adanya sinergitas yang dijalin dalam pemberantasan para pelaku TPPU, sehingga para pelaku tidak bisa menghindar terhadap berbagai macam modus yang dilakukan para pelaku.

Dalam sosialisasi yang disampaikan Ketua TIM PPATK Kombes Pol Rachmawati, penyidik kepolisian bisa melakukan penyelidikan aliran dana yang dilakukan para pelaku TPPU apabila masuk dalam pidana pokok, tidak hanya itu saja, recycling juga dapat dilakukan terhadap transaksi apa saja yang dilakukan oleh para pelaku TPPU.

Para pelaku TPPU tidak hanya dilakukan oleh para Koruptor saja, pelaku tindak pidana Narkoba juga kerap kali melakukan TPPU,dengan berbagai modus yang mereka lakukan.

Semoga dengan sosialisasi ini sinergitas yang terjalin antara PPATK dan Kepolisian khususnya penyidik dapat memberantas secara maksimal dan ke akar-akarnya para pelaku TPPU, pungkasnya.(*)

Kamis, 16 November 2017

Brigjen Pol Aris Budiman Pimpin Operasi Penangkapan Setya Novanto Tersangka Kasus Korupsi E-KTP

November 16, 2017 0 Comments
Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman memimpin operasi penangkapan Setya Novanto tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Saat ini Aris yang juga Direktur Penyidikan KPK itu masih berada kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Ketua DPR RI, Setya Novanto untuk menyerahkan diri. Hal tersebut diimbau setelah tim penyidik KPK sudah berada di kediaman Setya Novanto selama sekira dua jam.
“Secara persuasif kami menghimbau SN (Setya Novanto) dapat menyerahkan diri,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017), dini hari.
Febri membenarkan, tim penyidik memang sudah berada di kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak sekira pukul 21.38 WIB. Kedatangan penyidik diduga untuk melakukan jemput paksa Ketua Umum Golkar tersebut.
“KPK memang mendatangi rumah SN karena sejumlah panggilan sudah dilakukan sebelumnya namun yang bersangkutan tidak menghadiri,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Setya Novanto tidak memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah alias mangkir sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, pada hari ini.
Novanto sendiri tercatat sudah pernah mangkir tiga kali panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini. Terakhir, hari ini Novanto kembali mangkir saat dipanggil sebagai tersangka.
‎Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, tahun anggaran 2011-2012. Penetapan tersangka Novanto sejalan dengan telah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 31 Oktober 2017.
Atas perbuatannya, S‎etya Novanto disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Republik Inonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1‎ KUHP‎.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan penyidik masih bekerja di lapangan untuk mencari keberadaan Ketua DPR Setya Novanto.
Meski saat ini penyidik berada di kediaman Novanto, namun Ketua Umum Partai Golkar itu tak ditemukan di sana.
“Sampai tengah malam ini, tim masih di lapangan. Proses pencarian masih dilakukan. Meski kami sudah di kediaman, namun yang bersangkutan belum ditemukan,” ujar Febri dalam jumpa pers di kantor KPK, Rabu (16/11/2017).
Febri mengungkapkan KPK menerbitkan surat penangkapan terhadap Novanto hari ini. Upaya penangkapan ini dilakukan lantaran Novanto dianggap tidak kooperatif.
Sudah empat kali Novanto dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi e-KTP. Namun, tak sekalipun dia memenuhi pemamggilan tersebut dengan berbagai alasan.
KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP, Jumat (10/11/2017).
Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya, setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Adapun sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, dua mantan Pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Diduga akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Kapolres Terbaik : Wujud Kepedulian, Kapolres Tanjungpinang Berikan Tali Asih Pada Anggota

November 16, 2017 0 Comments
Tanjungpinang. Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, S.IK, MH mengunjungi Aipda Zulfikar Sulung yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungpinang dengan didampingi oleh Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andy Rahmansyah, S.IK dan Kapolsek KKP Kompol Darmawan. Berdasarkan diagnosa dokter, Aipda Zulfikar didiagnosa menderita penyakit ginjal.

Dalam kunjungannya Kapolres sempat berbincang – bincang tentang sakit yang diderita Aipda Zulfikar serta memberikan motivasi dan berdoa agar segera di beri kesembuhan dan keluarga berusaha tetap sabar dalam menghadapi cobaan tersebut. “Semoga segera diberi kesehatan dan tetap tabah menjalani segala cobaan,” ujar Kapolres.

Kedatangan Kapolres beserta rombongan disambut haru oleh anggota keluarga, tak hanya memberikan tali kasih, Kapolres beserta rombongan memberikan motivasi dan semangat kepada Aipda Zulfikar Sulung serta keluarga untuk selalu menjaga serta merawat dengan penuh kasih sayang, mendo’akan agar selalu diberikan kesehatan dan keselamatan.(*)

Sumber : Tribratanews.kepri.polri.go.id

Sabtu, 11 November 2017

Menanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

November 11, 2017 0 Comments

Mengingat jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang jauh lebih tinggi setiap tahunnya. Sebagian besar kejadian kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan karena faktor manusia, sehingga langkah untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya pengguna sistem lalu lintas dapat dilakukan melalui pendidikan berlalu lintas sejak seorang anak masuk sekolah taman kanak - kanak oleh karna itu Patroli Polwan Engku Putri 2 Polres Tanjungpinang memberikan himbauan kepada siswa - siswi di salah satu SDN 004 Bukit Bestari Tanjungpinang agar sejak dini menanamkan sikap tertib berlalu lintas yang bertujuan untuk menurunkan korban kecelakaan lalu lintas di jalanan.


kegiatan ini disambut oleh siswa siswi SDN 004 Bukit Bestari Tanjungpinang dengan antusias,  serta Kepala Sekolah beserta majelis guru SDN 004 Bukit Bestari mengucapkan terimakasih kepada Patroli Polwan Engku Putri 2 Polres Tanjungpinang.

#polrestanjungpinang
#engkuputripolrestanjungpinang
#bloggertanjungpinang


Sosok Kapolres Tanjungpinang yang Sigap terhadap Masyarakatnya

November 11, 2017 0 Comments

Malang nian nasib seorang ibu dan anaknya yang terjatuh dari motor di badan jalan Ahmad Yani simpang pamedan kota Tanjungpinang, Sabtu 11 November 2017.

Menurut saksi mata andi kejadian bermula saat ibu-ibu membawa sepeda motor yang berboncengan dengan anaknya terpeleset dari motor yang dikendarainya kemudian pada saat warga membantu anak dan ibunya kepingir jalan, mobil dinas yang ditumpangi oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro melintas. Kemudian mobil dinas tersebut langsung berhenti dan menghampiri korban yang terjatuh, Kapolres Tanjungpinang yang menggunakan baju dinas tersebut tidak sungkan memberikan bantuan kepada anak kecil yang terjatuh dan terluka dikakinya.

Usai memberikan bantuan Kapolres Tanjungpinang juga memberikan santunan kepada ibu dan anak yang terjatuh tersebut, dan meminta warga yang melihat kejadian tersebut untuk berhati-hati saat menggunakan kendaraan apa lagi dijam sibuk.

#polrestanjungpinang
#bloggertanjungpinang

Rabu, 08 November 2017

Personel Polda Kepri Ikuti Sosialisasi Uji Konsekuensi Terhadap Informasi yang Dikecualikan dari Divisi Humas Polri

November 08, 2017 0 Comments


 
Dalam rangka peningkatkan kemampuan personel Jajaran Polda kepri yang lebih baik, bertempat di Rupatama Polres Tanjung Pinang Tim Divisi Humas Polres yang dipimpin oleh Kabag Anev RO PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Drs. Irawan David Syah, SH mensosialisasikan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, Rabu (8/11).

Kombes Pol. Drs. S. Erlangga selaku Kabid Humas Polda Kepri membuka kegiatan tersebut dan membacakan kata sambutan Kapolda Kepri Irjen Pol. Sam Budigusdian, MH.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik disebutkan bahwa seluruh lembaga publik baik Eksekutif, Legislaif maupun Yudikatif maupun badan lain yang berfungsi sebagai penyelenggara Negara wajib menyediakan layanan informasi publik kepada masyarakat dengan menyediakan informasi yang
dihasilkan, disimpan, dikelolah, dikirim,dan/atau diterima oleh suatu badan publik, yang penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggara badan publik lainnya yang sesuai dengan undang undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik,”Tutur Kabid Humas.

Dijelaskannya lagi, salah satu bentuk layanan informasi publik yang harus disediakan oleh Polri adalah informasi yang dikecualikan yaitu bisa diakses atau tidak bisa diakses oleh publik dengan terlebih dahulu melalui uji konsekuensi yaitu pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat dengan mempertimbangkan secara saksama bahwa menutup informasi publik dapat melindungi kepentingan yang lebih besar dari pada membukanya atau sebaliknya.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Kabid Humas Polda Kepri berharap, seluruh pengemban fungsi humas Polda Kepri dapat memahami pentingnya uji konsekuensi terhadap informasi yang di kecualikan, pahami dan teliti dengan seksama mana informasi yang bisa di akses oleh publik dan mana informasi yang tidak boleh bisa diakses oleh publik, sehingga informasi yang diberikan kepada masyarakat betul-betul bermanfaat untuk mengangkat citra positif Polri ditengah masyarakat.

Selain sosialisasi, para peserta uji konsekuensi juga mengikuti Pra test, Post tes, dan pengisian Quisioner dari Tim Divisi Humas Polri

Senin, 06 November 2017

Kapolres Tanjungpinang Menerima Penyerahan Bangunan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dompak

November 06, 2017 0 Comments

Tanjungpinang - Selasa, 7 November 2017 pukul 09.15 wib telah dilaksanakan penyerahan bangunan, tanah dan surat (Pos Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Bestari Kelurahan Dompak)  jalan batu naga Tanjungpinang dari Lurah Dompak Heri Susanto Sos kepada Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro,SH.SIK.MH dan dihadiri oleh Kapolsek Bukit Bestari Kompol A.Jumhur SH bersama kanit, panit dan bhabinkamtibmas, staf Camat Bukit Bestari dan lurah Dompak, serta ketua RT M.Den dan masyarakat dompak, dalam kegiatan ini berjalan lancar dan aman.

Bhabinkamtibmas sambang SDN 005 Tanjungpinang

November 06, 2017 0 Comments

Tanjungpinang - Selasa, 07 November 2017 Kegiatan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Unggat dalam  mendukung Program Promoter Kapolri  "Penguatan  Harkamtibmas Serta Membangun Kesadaran Masyarakat tentang  Kamtibmas" angota Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Bestari Aiptu Desfa melaksanakan sambang ke SDN 005 Tanjungpinang memberikan motivasi kepada siswa siswi yang masih berusia dini bahwa polisi adalah sahabat pelindung anak - anak serta masyarakat agar tidak perlu ditakuti.
Situasi terdapat dlm keadaan aman dan kondusif.

Wakapolri menghadiri program kunjungan ke Australian Federal Police (AFP) Headquarter, Australian Federal Police (AFP) College, Dan Australian Institute Of Police Management (AIPM)

November 06, 2017 0 Comments


Wakapolri Komjen Pol. Drs. Syafruddin, M.Si. menghadiri program kunjungan ke Australian Federal Police (AFP) Headquarter, Australian Federal Police (AFP) College, Dan Australian Institute Of Police Management (AIPM).

Australian Federal Police (AFP) College di Barton, Canberra adalah Organisasi Pelatihan Terdaftar di bawah Australian Skills Quality Authority (ASQA). AFP College mengembangkan, memberikan dan mengkoordinasikan program pelatihan untuk badan penegak hukum Internasional. Pelatihan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kerjasama antara mitra penegakan hukum dan AFP.

Australia membutuhkan eksekutif layanan polisi dan darurat berperforma tinggi dengan integritas dan karakter yang hebat. Australian Institute of Police Management (AIPM) memegang peranan penting dalam memastikan hal ini terjadi, melalui penyediaan program pengembangan eksekutif dan kepemimpinan untuk petugas kepolisian dan petugas darurat. AIPM telah menjadi bagian integral dalam pengembangan manajer dan eksekutif layanan polisi dan darurat melalui program manajemen dan kepemimpinan


Wakapolri dengan didampingi Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Unggung Cahyono, beserta pejabat Polri lainnya. Dalam kunjungan tersebut Wakapolri menyampaikan kekagumannya terhadap kegiatan program kunjungan tersebut.

"Saya sangat kagum dan senang dengan kunjungan ini, karena sangat banyak penjelasan yang saya dengar dan lihat sendiri," ucap Wakapolri.

Komjen Pol. Syafruddin menambahkan, menurutnya kegiatan ini sangat banyak memberikan refrensi untuk kemajuan Polri.

"Ini akan kami jadikan refrensi bagi kemajuan Polri," pungkasnya.

Mendukung Program Prometer Kapolri

November 06, 2017 0 Comments
Kegiatan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Unggat dalam  mendukung Program Promoter Kapolri
Tanjungpinang - Senin, 06  November  2017 pukul  15.00 wib Aiptu Desfa melaksanakan Sambang  dan  mengumpulkan masyarakat nelayan RT 04/RW05  untuk mendapatkan info  tentang gangguan Kamtibmas  dan mengingatkan terus menerus kpd nelayan agar supaya tidak menggunakan  alat tangkapan yang dilarang berjenis pukat.
Situasi terdapat dlm keadaan aman dan kondusif.

Rabu, 01 November 2017

Polwan Polres Tanjungpinang peduli kasih

November 01, 2017 0 Comments


Tanjungpinang- Polwan Polres Tanjungpinang dalam rangka memperingati  HUT POLWAN ke 69 melaksanakan kegiatan tali kasih kepada salah satu Panti Asuhan yang ada di Tanjungpinang.Kegiatan ini rutin dilaksanakan tiap tahunnya oleh Polwan Polres Tanjungpinang yang di pimpin oleh Pakor Polwan AKP AGUSTINA dan Polwan Polres Tanjungpinang. Ketua Yayasan Panti Asuhan mengucapkan terima kasih kepada Pollwan Polres Tanjungpinang atas kepedulian terhadap saudara saudari yang di Panti Asuhan.

Tarian Melayu oleh Polwan Tanjungpinang

November 01, 2017 0 Comments


Tanjungpinang- Tak hanya mengemban tugas sebagai Polwan yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat Polwan Polres Tanjungpinang yang biasa di sebut Engku Putri juga memiliki keindahan saat Menari Melayu. Salah satu hal yang membuat kita dapat merasakan keindahan sebuah gerak tari adalah ketika penari mampu menarikan dengan kekuatan, kelenturan, dan koordinasi yang sempurna, sehingga rasa gerak yang dilakukan merambat dan dirasakan oleh penonton. Sebagaimana halnya tari tradisi lain, ada dua hal utama dalam membicarakan tari tradisi Melayu. Pertama, adanya pola-pola gerak yang menjadi dasar penyusunan tari. Kedua, adanya aturan dan konvensi yang menentukan pengaturan pola-pola yang membangun ragam-ragam gerak. Sebagai contoh, dalam tari Zapin dikenal ragam gerak alip yang pernah ditampilkan oleh Engku Putri Polres Tanjungpinang pada HUT POLWAN ke 69 di Polda Kepri (14/9).