Follow Us @soratemplates

Senin, 19 Maret 2018

Kapolres : Dialog Para Pendemo Dengan Gubernur Dikawal Petugas Kepolisian

Maret 19, 2018 0 Comments
Tanjungpinang
Beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam Laskar Merah Putih ( LMP ), Forum Keprihatinan Masyarakat Perduli Kepri ( FKMPK ), Mahasiswa, LSM, Akademisi dan masyarakat melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Kepri, senin (19/03) pagi.
Para pendemo merasa tidak puas akan kinerja pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang mereka rasakan tidak memihak kepada masyarakat, serta turun nya perekonomian di Kepri, dan banyak nya penyimpangan dalam anggaran yang dianggap tidak transparan yang ditemukan, mereka juga menilai bahwa staf di pemerintahan yang tidak profesional dalam membangun SDM di Kepri.
“Aksi demo di Kantor Gubernur Kepri ini mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari Polres Tanjungpinang “.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro yang hadir dalam pengamanan mengatakan dalam menyampaikan aspirasi sudah diatur dalam UU Nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat dimuka umum sesuai dengan pasal 10, 12, 13.
“Silahkan manfaatkan aspirasi dengan sebaik-baiknya, apalagi nanti akan kita kawal dialog secara langsung dengan Bapak Gubernur, terang Ardiyanto”.
Ardiyanto juga menambahkan bahwa petugas Kepolisian akan selalu mendukung masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tentunya harus sesuai dengan regulasi dan harus dipatuhi, jangan melanggar yang sudah ditentukan dan jangan sampai melenceng sehingga melakukan suatu tindak pidana, akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku, tegas Ardiyanto.
Sebanyak lebih kurang 36 bentuk ketidakpuasan akan kinerja pemerintah Kepri ini diberikan para elemen masyarakat dalam bentuk map biru yang diberikan langsung ke Gubernur Kepri dan para FKPD yang hadir dalam acara dialog di Aula Wan Seri Beni yang akan disampaikan kembali oleh Pemerintahan Kepri selama 100 hari kedepan.(*)

Sumber : Tribratanews.kepri.polri.go.id

Jumat, 09 Maret 2018

Wakapolri : Jangan lagi Menyebut Muslim Cyber Army,

Maret 09, 2018 0 Comments
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengatakan, Muslim sama sekali tidak mencerminkan hoaks. Hal ini ia ucapan terkait kasus penyebaran hoaks belakangan ini yang dilakukan kelompok atas nama The Family MCA (Muslim Cyber Army).
"Bahwa yang melakukan hate speechatau hoaks itu adalah orang yang tidak bertanggung jawab, bukan mencerminkan umat Muslim," ujar Syafruddin di Jakarta Pusat, Jumat (9/3).
Untuk itu, Syafruddin meminta jajaran Polri untuk tidak lagi menyebut kata Muslim dalam mengemukakan kasus penyebaran hoaks The Family MCA. "Saya perintahkan jajaran Polri untuk jangan lagi menyebut Muslim Cyber Army, itu no," katanya menegaskan.
Menurut Syafruddin, seorang Muslim tidak akan melakukan hal yang tidak bertanggung jawab berupa menyebarkan hoaks. Jajaran kepolisian, menurut dia, akan terus melakukan tindakan tegas pada penyebaran hoaks. Ia pun berharap agar Muslim tidak diasosiasikan dengan penyebaran hoaks.
"Kita bongkar dan akan terus dibongkar. Saya pesankan kepada media tidak lagi membuat judulnya Muslim, saya tersinggung sebagai Muslim," kata Syafruddin menegaskan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap tujuh penyebar hoaks yang berada dalam kelompok The Family MCA. Seorang tersangka bernama Bobby Gustiono ditangkap pada Ahad (4/3).
Sedangkan, sebelumnya, sejumlah tersangka ditangkap serentak pada Senin (26/2). Muhamad Luth (40 tahun) ditangkap di Sunter, Jakarta Utara. RSD (35 tahun) ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
RS ditangkap di Jembrana, Bali. Sedangkan, Yus ditangkap di Sumedang, Jawa Barat. Tersangka lain ditangkap di Palu dengan inisial RC dan seorang lagi di Yogyakarta.
Mereka disebut menyebarkan berita hoaks dengan rasa ujaran kebencian sesuai dengan isu yang berkembang dan bernada provokasi. Seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu.
Selain ujaran kebencian, sindikat ini ditengarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.
Mereka terancam dikenai pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU ITE 11/2008 ITE, pasal juncto pasal 4 huruf b angka 1 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau pasal 33 UU ITE.

Kapolres Tanjungpinang Berikan Motivasi Dan Reward Untuk Tim Cyber Troops

Maret 09, 2018 0 Comments
Polres Tanjungpinang Info
Personel Polres Tanjungpinang yang tergabung dalam Tim Cyber Troop mendapatkan apresiasi dari Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H di ruang Rupatama Polres Tanjungpinang, jum’at (09/03/2018) siang.

Apresiasi ini diberikan Ardiyanto kepada personel yang mempunyai dedikasi dalam program Cyber Troop yang dibentuk lebih kurang 8 ( delapan ) bulan yang lalu yang bertujuan dalam melakukan Counter Opini,Cyber Patrol, Viral, serta Take Down terhadap akun yang menyebarkan berita Hoax, SARA maupun ujaran kebencian ( Hate Speech ) yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara.

“Reward kepada personel Perwira maupun Bintara diberikan dalam bentuk Uang Saku”.

Personel Perwira yang mendapatkan penghargaan diantaranya :

1. Kabag Ops Kompol Afdal
2. KBO Sabhara Iptu Agus Martono
3. Kanit Patroli Iptu Maryono

Sementara Personel Bintara diantaranya :

1. Bripka Rahmat Gunawan
2. Brigadir Werdhi Faisal
3. Bripda Andika Minang S. Sos
4. Brigadir Asep Kusman
5. Bripda Triyanti


Penghargaan yang diberikan Ardiyanto dengan tujuan untuk meningkatkan motivasi bagi personel yang lain untuk lebih aktif lagi dalam program Cyber Troop, dengan harapan bisa menekan berita Hoax, Hate Speech, SARA maupun Black Campaign dengan melakukan Cyber Patrol, Counter Opini maupun Take Down akun yang meresahkan maupun akun palsu ( Fake ), pungkas Ardiyanto.(*)